Lombok Timur – Komitmen untuk menjaga soliditas antar Aparat Penegak Hukum (APH) kembali ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong. Lapas Selong hadir dalam kegiatan eksekusi pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Lombok Timur pada Kamis (27/8).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WITA di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas instansi. Lapas Kelas IIB Selong diwakili oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Dedy Aryadi.
Kehadiran Lapas Selong bukan sekadar seremoni. Ini adalah wujud nyata komitmen untuk membangun komunikasi yang lebih erat dengan seluruh jajaran APH di Kabupaten Lombok Timur. Sinergitas yang kuat diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, profesional, dan berintegritas.
“Dengan hadir bersama dalam setiap tahapan proses hukum, termasuk pemusnahan barang bukti, kita menunjukkan bahwa penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi yang baik antarinstansi akan memberi dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dedy Aryadi di sela kegiatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Selong menegaskan kembali perannya sebagai mitra strategis Kejaksaan dan APH lainnya. Ke depan, Lapas Selong akan terus menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis serta mendukung setiap upaya kolaboratif demi terciptanya sistem peradilan yang lebih baik.
(Purnomo)






