Beranda / Daerah / Dirjenpas Tegaskan Kepatuhan SOP, Lapas Brebes Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan

Dirjenpas Tegaskan Kepatuhan SOP, Lapas Brebes Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan

Matalensa || Brebes – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan dengan mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (29/7).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjadi forum strategis untuk menyampaikan arah kebijakan nasional sekaligus memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, adaptif, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam arahannya, Mashudi menegaskan bahwa seluruh UPT harus mempersiapkan secara optimal rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Seluruh jajaran diminta memasang atribut dan umbul-umbul kemerdekaan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme di lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menginstruksikan percepatan penyelesaian usulan Remisi Umum Kemerdekaan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Ia juga meminta seluruh Kepala UPT memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum guna mendukung pelaksanaan upacara peringatan HUT RI maupun penyerahan remisi secara tertib, aman, dan bermakna.

Pada aspek keamanan, Mashudi memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan pengawalan warga binaan maupun tahanan yang menjalani kegiatan di luar Lapas. Ia menegaskan setiap proses pengawalan harus dilaksanakan secara disiplin sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan, apabila diperlukan, melibatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga mengingatkan pentingnya pengelolaan pengadaan bahan makanan (Bama) yang mengutamakan penyedia jasa di sekitar wilayah UPT sebagai bentuk pemberdayaan pelaku usaha lokal. Di sisi lain, optimalisasi peran Inkopasindo dan pemanfaatan Wartelsuspas terus didorong sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. Wartelsuspas dinilai menjadi sarana komunikasi resmi yang aman antara warga binaan dan keluarga, sekaligus langkah nyata dalam mencegah penggunaan telepon genggam ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam Lapas maupun Rutan.

Kegiatan pengarahan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Mudo Mulyanto, didampingi pejabat manajerial, Kepala Regu Pengamanan, serta jajaran pegawai di ruang rapat Lapas Brebes. Kehadiran seluruh unsur menunjukkan komitmen bersama dalam menyerap setiap kebijakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas di lapangan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun pengamanan di lingkungan Lapas.

Menanggapi arahan tersebut, Kalapas Brebes Mudo Mulyanto menegaskan kesiapan jajarannya untuk segera menindaklanjuti seluruh kebijakan yang disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Arahan Bapak Direktur Jenderal menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan. Kami berkomitmen memastikan seluruh instruksi, mulai dari persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, percepatan usulan remisi, penguatan pengamanan, optimalisasi pelayanan publik, hingga pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Mudo.

Mudo Mulyanto menambahkan, Lapas Brebes akan terus memperkuat koordinasi internal maupun eksternal sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas serta mendukung pelaksanaan program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Melalui pengarahan tersebut, seluruh jajaran Lapas Brebes memperoleh penguatan kebijakan sekaligus penyamaan persepsi dalam menjawab tantangan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin dinamis. Dengan semangat profesionalisme, integritas, dan kolaborasi, Lapas Brebes siap mengimplementasikan setiap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, aman, humanis, dan berdampak bagi masyarakat.

( R— MLN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *