Home / Daerah / DPC LSM PMPRI  Desak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur  segera memproses Hukum kontraktor Kobenga

DPC LSM PMPRI  Desak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur  segera memproses Hukum kontraktor Kobenga

Matalensa || Dewan pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia ( DPC LSM PMPRI ) Desak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur agar segera memproses hukum terhadap kontraktor Kobenga terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme atas pekerjaan Konstruksi jalan di beberapa kecamatan di lingkup kabupaten SBT.

Pasalnya ada beberapa pekerjaan jalan yg di anggap merugikan negara dengan nilai kerugian yang begitu fantastis di akibatkan terjadi kekurangan volume pada pekerjaan + denda keterlambatan.

Diantaranya pekerjaan peningkatan kapasitas struktur jalan ruas lingkar (kerikil ke Lapen ) di kecamatan Pulau Teor. T.A 2022

peningkatan kapasitas struktur jalan ruas lingkar ( kerikil ke Lapen ) di kecamatan kesuy, T.A 2022 peningkatan kapasitas struktur jalan ruas lingkar ( kerikil ke Lapen ) di kecamatan Pulau Gorom ( Pulau Manawoko ) T.A 2022. Dan pekerjaan Rehabilitasi jalan ruas keliling pulau gorom T.A 2024.

akumulasi nilai kerugian dari pekerjaan jalan tahun 2022-2024, maka kurang lebih 7 Miliar, artinya Negara telah dirugikan oleh oknum mafia kontraktor, dan ini harus d proses hukum agar menjadi efek jera kepada oknum kontraktor yg diduga korupsi uang negara bermodus kerja proyek.

Kami akan terus mengawasi pihak kejaksaan negeri SBT agar tidak main main dengan kasus ini. Jika ada indikasi Pihak kejaksaan membela kontraktor besar atas nama kobenga, maka kami juga akan melaporkan kepala kejaksaan, dan mendesak agar kepala kejaksaan harus d copot.

Kami sudah melakukan demonstrasi sebagai bentuk peringatan kepada jaksa, agar pihak kejaksaan secepatnya memproses kasus inj dengan cepat, dan demonstrasi berikutnya akan kami bawa laporan resmi dan bukti bukti hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan. Maluku.

Untuk di ketahui, bahwa kasus ini sudah di ketahui oleh publik dan masyarakat seram Bagian Timur secara keseluruhan, olehnya itu jika kasus ini tidak berjalan, maka masyarakat sudah pasti tau bahwa ada persekongkolan antara kontraktor dan pihak penyidik.

Olehnya itu atas nama masyarakat seram Bagian Timur kami sangat menaruh harapan besar kepada jaksa yang diberikan kewenangan oleh negara sesuai prosudural hukum dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, agar kasus korupsi in harus ditangani sampe tuntas.

(R— MLN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *