Home / Berita Polri / Sat Polairud Polres Lombok Utara Tegas !!: ‘Jangan Angkut Penumpang Melebihi Kapasitas, Perhatikan Keselamatan Pelayaran.

Sat Polairud Polres Lombok Utara Tegas !!: ‘Jangan Angkut Penumpang Melebihi Kapasitas, Perhatikan Keselamatan Pelayaran.

Matalensa- Lombok Utara, – Menjelang puncak musim liburan akhir tahun, Kepolisian Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Lombok Utara Polda NTB, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh operator kapal wisata dan fast boat yang melayani rute vital Bali menuju Tiga Gili (Trawangan, Meno, Air). Peringatan ini datang sebagai respons langsung terhadap antisipasi cuaca ekstrem yang diprediksi membawa gelombang laut tinggi dan angin kencang.

Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui AKP I Gusti Made Suarjaya menyampaikan, menyatakan bahwa langkah ini sebagai bagian dari operasi keselamatan laut jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang fokus pada pencegahan korban jiwa.

Kasat Polairud Lombok Utara Polda NTB, AKP I Gusti Made Suarjaya menerangkan”Kami tidak main-main. Prakiraan BMKG menunjukkan potensi cuaca buruk yang signifikan. Kami perintahkan kepada seluruh pemilik usaha pariwisata laut, prioritaskan keselamatan di atas keuntungan. Jika kondisi ombak membahayakan, tunda keberangkatan! Jangan sampai nyawa penumpang menjadi taruhannya,”tegas I Gusti.

Lebih lanjut, I Gusti mengungkapkan Sat Polairud melakukan inspeksi mendadak (ramp check) terhadap kelayakan kapal. Fokus utama inspeksi ini meliputi, Kesesuaian Muatan, Memastikan jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas resmi kapal (overload).

Memastikan ketersediaan life jacket dalam kondisi baik dan jumlahnya memadai untuk semua orang diatas kapal. Sistem Navigasi, Memeriksa fungsi alat navigasi dan komunikasi kapal yang harus siap digunakan dalam kondisi darurat.

Petugas juga mewajibkan setiap operator fast boat untuk memantau data BMKG secara real-time.

Pemerintah daerah dan otoritas pelabuhan telah memberi sinyal akan menindak tegas operator yang nekat berlayar dalam cuaca buruk atau melanggar aturan keselamatan. Sanksi bisa berupa pencabutan izin operasional hingga tindakan pidana jika kelalaian mengakibatkan kecelakaan,”terang I Gusti.

Himbauan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan dilaut yang sering terjadi saat musim cuaca ekstrem, sekaligus menjaga citra pariwisata Bali dan Gili sebagai destinasi yang aman. Para wisatawan diminta untuk selalu memastikan operator yang mereka pilih telah memenuhi standar keselamatan,”tandasnya.

 

(R—E YAQIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *