Matalensa-Jumat, 24 Oktober 2025 pukul 09.30 Wita, anggota Polres Lombok Utara melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras bersama dengan instansi terkait di wilayah Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya beras.
Sat.Reskrim Polres Lombok Utara melakukan pengecekan langsung di sejumlah pedagang retail di pasar tradisional setempat. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan harga jual beras tetap stabil dan tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean., S.Tr.K., S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harga beras tetap terjangkau oleh masyarakat dan mencegah terjadinya kenaikan harga yang tidak wajar.
Informasi lebih lanjut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K., yang langsung memantau pelaksanaan kegiatan tersebut bersama instansi pemerintah dan pihak terkait lainnya bahwa Polres Lombok Utara berkomitmen terus berperan aktif dalam menjaga kestabilan pangan demi kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Kami berharap pedagang tetap berkomitmen menjual sesuai harga resmi, dan masyarakat juga bisa berperan aktif melapor jika menemukan penjualan dengan harga di atas HET,” pungkasnya.
Langkah tegas Polres Lombok Utara ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi dan perlindungan konsumen, sekaligus memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau.
(R____E YAQIN)






