Home / Berita TNI / Intel Kodim 1615/Lotim Gulung Sindikat Sabu di Wanasaba, Pelaku Ditangkap Saat Sedang ‘Fly’!

Intel Kodim 1615/Lotim Gulung Sindikat Sabu di Wanasaba, Pelaku Ditangkap Saat Sedang ‘Fly’!

Matalensa || Lombok Timur, – NTB, Unit Intel Kodim 1615/Lombok Timur berhasil meringkus dua orang laki – laki yang diduga kuat sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu diwilayah Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Selasa malam (31/03/2026).

Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Dan Unit Inteldim 1615/Lotim Letda Arm Muslihin Yadi ini berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat mencapai 2,16 gram. Penangkapan dilakukan di Depan Dapur MBG

Ketegangan bermula sekitar pukul 21.30 WITA, saat Sertu Ayu Jayadi menerima informasi akurat dari jaringan intelijen dilapangan. Tanpa membuang waktu, tim bergerak cepat melakukan pengintaian.

Sekitar pukul 23.30 WITA, petugas menyergap pelaku pertama, (ZF) (34), tepat didepan Dapur MBG, Dusun Renga. Saat diamankan, (ZF) tak berkutik. Ia ditemukan dalam kondisi “fly” atau dibawah pengaruh kuat zat terlarang. Dari tangannya, petugas menyita paket sabu berisi 6 poket siap edar.

Tak berhenti disitu, tim melakukan interogasi cepat ditempat. Hasilnya mengejutkan, jejak barang haram tersebut mengarah pada nama lain. Petugas langsung memburu (M) (42) ke kediamannya di Dusun Senggawan.

(M), yang diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pemakai, hanya bisa pasrah saat tim Intel Kodim mengepung rumahnya. Keduanya kemudian digelandang ke Markas Unit Inteldim 1615/Lotim untuk pemeriksaan intensif.

“Dandim 1615/Lotim Letkol Inf.,Eky Anderson memberikan instruksi tegas agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akarnya. Sebagai bentuk transparansi dan penegakan hukum, pada Rabu dini hari (01/04/2026), kedua pelaku beserta barang bukti telah resmi dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Lombok Timur.

“Ini sebagai bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa. Tidak ada ruang bagi pengedar narkotika diwilayah ini,”tegas pihak Inteldim 1615/Lotim.

Kini, kedua pelaku terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika yang berlaku. Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba lainnya diwilayah Lombok Timur.

( R— MLN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *