Beranda / Daerah / Lapas Selong dan Pemkab Lotim Matangkan Penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 RI

Lapas Selong dan Pemkab Lotim Matangkan Penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 RI

Lombok Timur – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan berjalan lancar, khidmat, dan sesuai aturan.

Koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur, Senin (3/8). Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Subroto, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Dalam pertemuan itu dibahas teknis pelaksanaan kegiatan, mulai dari mekanisme penyerahan Surat Keputusan Remisi hingga penentuan perwakilan warga binaan yang akan menerima secara simbolis.

Kalapas Selong, Sudirman, menyampaikan bahwa kehadiran Bupati Lombok Timur dalam penyerahan remisi sangat diharapkan. Menurutnya, dukungan kepala daerah menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pembinaan warga binaan.

“Kami ingin momen pemberian remisi ini tidak hanya menjadi pemenuhan hak administratif, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Sudirman.

Pihaknya juga menegaskan, sinergi dengan Pemkab Lotim penting agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib dan aman. Selain seremoni, kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa pembinaan di dalam lapas bertujuan menyiapkan warga binaan untuk reintegrasi sosial.

Merespons hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur menyambut baik rencana Lapas Selong. Ia menyatakan Pemkab Lotim berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan Remisi Umum 2026.

“Ini bagian dari kolaborasi kita. Pemerintah daerah siap mendukung agar kegiatan berjalan lancar dan bermakna, baik bagi warga binaan maupun keluarga mereka,” katanya.

Remisi Umum merupakan kebijakan rutin pemerintah setiap 17 Agustus. Tahun ini, dengan usia kemerdekaan yang ke-81, penyerahan remisi di Lapas Selong diharapkan menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat kebangsaan sekaligus mempererat sinergi antara pemasyarakatan dan pemerintah daerah.

Dengan persiapan yang terus dimatangkan, Lapas Kelas IIB Selong dan Pemkab Lombok Timur optimis kegiatan dapat berlangsung khidmat dan menjadi wujud nyata negara hadir dalam pembinaan serta pemenuhan hak warga binaan.

 

(Purnomo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *