Lombok Timur — Sejumlah warga dan pemuda Desa Menceh menyoroti dugaan tidak optimalnya proyek pembangunan bendungan atau pintu air yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2020–2021. Mereka meminta Kejaksaan dan Dinas PUPR turun melakukan audit menyeluruh.
Pertemuan warga digelar pada Rabu, 22 Juli 2026. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah fungsi bendungan yang dibangun untuk mendukung irigasi pertanian dan mempermudah pengairan sawah warga.
Tokoh pemuda Desa Menceh, Zainuddin AAT, S.H., mengatakan pihaknya sudah beberapa kali meninjau lokasi. Menurutnya, kondisi saat ini jauh berbeda dibanding sebelum proyek dibangun.
“Kami beberapa kali turun ke lokasi. Dulu kawasan ini bersih, air dari hulu ke hilir jernih, dan ekosistemnya masih terjaga. Sekarang kami melihat air lebih dangkal, ada tumpukan sampah, genangan air keruh, dan berdasarkan informasi warga, bendungan tersebut belum memberikan manfaat nyata bagi lahan pertanian,” ujar Zainuddin.
Ia menilai, jika nilai proyek benar mencapai sekitar Rp8 miliar, maka besarnya anggaran harus sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat, khususnya petani.
Karena itu, warga meminta aparat penegak hukum memeriksa proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Pihak yang bertanggung jawab juga perlu diidentifikasi apabila ditemukan pelanggaran.
“Dalam waktu dekat kami akan mengajukan surat permohonan audiensi ke Kejaksaan dan Dinas PUPR. Tujuannya untuk mendapat penjelasan dan mendorong evaluasi serta audit terhadap proyek ini,” lanjutnya.
Zainuddin menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk mengawal transparansi penggunaan anggaran publik.
Apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak berwenang, ia menyebut elemen pemuda dan masyarakat setempat tidak menutup kemungkinan menyampaikan aspirasi melalui aksi damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Purnomo)





