Beranda / Daerah / Capaian Baru 1,76 Persen, Pemkab Lombok Timur Genjot Pendataan DTSEN

Capaian Baru 1,76 Persen, Pemkab Lombok Timur Genjot Pendataan DTSEN

LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai mempercepat pendataan Perlindungan Sosial atau Perlinsos. Langkah ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 untuk menyempurnakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN dan mendukung Satu Data Indonesia.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, saat rapat koordinasi bersama Tim Pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK di ruang kerja Sekda, Jumat siang (24/7).

*Target terbesar di NTB*

Juaini menyebut jumlah kepala keluarga yang menjadi sasaran di Lombok Timur mencapai 501.104 KK. Jumlah ini merupakan yang terbesar di Provinsi NTB.

“Tujuan utama pendataan ini adalah memastikan apakah bantuan yang selama ini diberikan pemerintah benar-benar sudah tepat sasaran atau belum,” ujarnya.

Melalui DTSEN, masyarakat dikelompokkan berdasarkan desil kesejahteraan. Desil 1 sampai 4 menjadi prioritas penerima bantuan seperti PKH, BPNT, hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan.

*Perbaiki data ganda dan yang terlewat*

Selama ini masih ditemukan dua persoalan. Ada warga yang sudah mampu tapi masih tercatat sebagai penerima bantuan, atau inclusion error. Sebaliknya, ada warga layak menerima tapi belum masuk data, atau exclusion error.

“Kedua kondisi inilah yang harus kita perbaiki bersama. Jangan sampai hak masyarakat miskin justru diterima oleh mereka yang sebenarnya sudah mampu,” tegasnya.

Lombok Timur ditunjuk sebagai salah satu kabupaten percontohan penerapan aplikasi digital Perlinsos. Namun hingga kini capaian pendataan baru 1,76 persen, atau sekitar tujuh ribu KK.

*Kerja progresif dan gotong royong*

Bupati menginstruksikan seluruh target dituntaskan paling lambat 30 Agustus.

“Target waktunya memang sangat singkat sehingga kita harus bekerja dengan cara yang lebih progresif dan bergotong royong,” kata Juaini.

Untuk mempercepat, Pemkab mengerahkan seluruh sumber daya. Tahap pertama 1-7 Agustus difokuskan mendaftarkan seluruh keluarga penerima bantuan yang sudah terdata. Pendamping PKH, TKSK, hingga ASN baik PNS maupun PPPK dilibatkan. Setelah itu pendataan diperluas ke masyarakat umum.

Prosesnya sederhana. Masyarakat yang sudah punya Identitas Kependudukan Digital atau IKD bisa mendaftar mandiri. Yang belum, akan dibantu petugas atau agen Perlinsos. Data yang dikumpulkan berupa kondisi faktual rumah tangga, seperti tempat tinggal, penggunaan listrik, hingga dokumentasi rumah.

*Tidak terkait politik*

Sekda meminta masyarakat tidak khawatir. Pendataan ini tidak ada kaitannya dengan politik maupun penyalahgunaan data pribadi.

“Pendataan ini semata-mata bertujuan memastikan bantuan pemerintah semakin tepat sasaran di masa mendatang,” tegasnya.

Ia juga meluruskan kekhawatiran tumpang tindih dengan pendataan BPS. Menurutnya, data Perlinsos justru saling melengkapi dan bisa diperbarui setiap bulan tanpa menunggu sensus.

Melalui sistem ini masyarakat juga bisa mengajukan sanggahan jika datanya belum sesuai.

Rencananya Pemda akan menggelar apel bersama pada 30 Juli sebagai peluncuran sosialisasi penyempurnaan DTSEN melalui Perlinsos. Pemantauan pelaksanaan juga dilakukan secara daring agar perkembangan di tiap kecamatan dan desa bisa dipantau real time.

Di akhir arahannya, Sekda meminta pendamping PKH dan TKSK memastikan data yang dikumpulkan valid dan akurat. Ketelitian dan tanggung jawab petugas disebut menjadi kunci keberhasilan penyempurnaan DTSEN.

 

(Purnomo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *