LOMBOK TIMUR — Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Terara.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 17.30 WITA. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sembilan unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Ketiga terduga pelaku berinisial A.S. 25 tahun, A.S. 36 tahun, keduanya warga Kecamatan Terara, serta L.I.P. 29 tahun, berdomisili di Kecamatan Terara dan tercatat beralamat KTP di Kabupaten Sumbawa Barat.
Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan barang bukti di beberapa titik. Di antaranya sebuah rumah di Desa Rarang, Dusun Salang Desa Suradadi, rumah di Dusun Kebon Daya Desa Terara, dan Dusun Kebon Dile Desa Rarang.
Sembilan motor yang diamankan terdiri dari berbagai merek, yakni Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Honda Scoopy, Yamaha Mio Soul, Honda Revo, dan Honda Vario.
Selain kendaraan, polisi juga mengamankan satu bilah pisau yang ditemukan di rumah salah satu terduga. Sementara kunci T yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak belum ditemukan. Berdasarkan keterangan awal, alat tersebut disebut terjatuh saat para pelaku berupaya melarikan diri.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terara. Selanjutnya mereka akan diserahkan ke Polres Lombok Timur untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan jaringan terkait.
Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengapresiasi kerja tim di lapangan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
“Kami mengajak masyarakat menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat aman, dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak pidana,” ujarnya.
Ia menegaskan Polres Lombok Timur berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Proses penyidikan masih berlangsung. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam upaya penegakan hukum dan menjaga kamtibmas tetap kondusif,” tutup IPTU Lalu Rusmaladi.
(Purnomo)






