LOMBOK TENGAH, 23 Juli 2026 – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini terasa berbeda bagi 19 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah. Kamis pagi, mereka resmi menerima pengurangan masa pidana sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan keaktifan selama mengikuti program pembinaan.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, Ketut Akbar Herry Achyar, didampingi Kepala LPKA Lombok Tengah, Hidayat. Dua orang perwakilan anak binaan menerima surat keputusan remisi di hadapan seluruh penghuni.
Dari 57 anak binaan yang saat ini menjalani pembinaan di LPKA Lombok Tengah, 19 orang dinyatakan memenuhi syarat substantif dan administratif. Rinciannya:
– Remisi 1 bulan: 10 orang
– Remisi 2 bulan: 6 orang
– Remisi 3 bulan: 3 orang
Remisi sebagai Bentuk Apresiasi dan Motivasi
Pemberian remisi bertepatan dengan HAN bukan sekadar seremoni. Bagi Ditjenpas, ini adalah wujud negara hadir memastikan hak anak tetap terpenuhi, meski mereka sedang menjalani pembinaan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas NTB Ketut Akbar Herry Achyar menekankan bahwa remisi adalah hadiah sekaligus tanggung jawab.
“Saya ingatkan kepada anak-anakku sekalian untuk selalu berkelakuan baik dan terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya. Jadikan momen remisi ini sebagai pemicu semangat untuk menata masa depan,” pesan Akbar.
Ia juga mengapresiasi jajaran LPKA Lombok Tengah yang konsisten menjalankan program pembinaan kepribadian, kemandirian, dan pendidikan. Menurutnya, pembinaan yang dilakukan bukan hanya untuk mengejar bebas lebih cepat, tetapi untuk menyiapkan anak-anak agar bisa kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
Harapan ke Depan
Kepala LPKA Lombok Tengah, Hidayat, menyampaikan bahwa seluruh kegiatan di LPKA diarahkan untuk memulihkan, bukan menghukum. Mulai dari pendidikan formal, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, hingga olahraga, semua dirancang agar anak binaan punya arah setelah keluar.
“Remisi hari ini adalah bukti bahwa usaha mereka terlihat. Kami berharap ini jadi energi baru agar semakin banyak anak yang termotivasi mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Hidayat.
Peringatan HAN di LPKA tahun ini ditutup dengan doa bersama dan kegiatan ramah anak. Suasana haru bercampur semangat terlihat jelas. Bagi 19 anak yang mendapat remisi, hari ini adalah pengingat bahwa setiap perubahan kecil menuju kebaikan akan dihargai.
Pemerintah melalui Ditjenpas NTB berharap, momentum ini dapat mendorong seluruh anak binaan untuk terus optimis. Karena masa depan tidak ditentukan oleh masa lalu, melainkan oleh langkah yang diambil hari ini.
(Purnomo)






