Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin meminta jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur untuk segera menyiapkan langkah mitigasi menghadapi prediksi kekeringan ekstrem pada Agustus dan September 2025.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat Rapat Pertanggungjawaban Direksi PDAM Kabupaten Lombok Timur di Selong, Rabu (8/7).
Bupati menekankan pemenuhan kebutuhan air masyarakat di wilayah Selatan harus tetap menjadi perhatian, meskipun saat ini sudah terbantu dengan optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sampai ke wilayah Batu Nampar, ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi kinerja PDAM yang cepat merespons laporan kebocoran pipa di masyarakat. Namun ia mengingatkan agar tidak terlena dengan capaian yang ada. “Hari ini kita boleh berbangga dengan capaian yang ada, namun kita harus tetap waspada. PDAM harus fokus pada langkah mitigasi dan pencarian solusi konkret,” tegasnya.
Terkait kerusakan pipa akibat proyek pembangunan, Bupati meminta dibuat aturan yang mewajibkan kontraktor berkoordinasi dengan PDAM dan bertanggung jawab memperbaiki pipa yang rusak. “Air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu kontraktor wajib berkomitmen untuk menormalisasi atau mengganti jaringan pipa yang rusak,” ungkapnya. Pemerintah Daerah akan membahas hal ini bersama DPRD untuk dibuatkan payung hukumnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Bupati menginstruksikan Dinas PUPR untuk berkolaborasi dengan PDAM memetakan potensi sumber air baru. “Pemerintah Daerah berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan mata air milik masyarakat demi kepentingan umum,” ujarnya.
Untuk piutang pelanggan sebesar Rp11 miliar, Bupati mengarahkan penghapusan diprioritaskan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah, tegasnya.
Direktur Utama PDAM Lombok Timur Sopyan Hakim menyampaikan komitmen PDAM dalam memberikan pelayanan air minum secara adil dan berkelanjutan. “PDAM Lotim berhasil meraih opini WAJAR, nilai SEHAT dari BPKP, dan menjadi PDAM Terbaik Kedua di NTB. Jumlah pelanggan juga naik dari 29.036 SR pada 2024 menjadi 41.389 SR per Juli 2025,” paparnya.
Dewan Pengawas PDAM H. Mulyadi menambahkan, kinerja PDAM sepanjang 2025 berjalan baik dan sesuai RKAP. “Kami berharap ada dukungan Pemerintah Daerah untuk penguatan regulasi dan fasilitasi program kerja agar mutu pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
(Purnomo)






